RADAR MENIT. Com WAJO-Pemerintah Kabupaten Wajo segera memanfaat kan kembali Rumah Jabatan Bupati Wajo yang telah rampung direnovasi. Pemanfaatan perdana bangunan tersebut akan ditandai dengan acara syukuran peresmian yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 7 Januari 2026, di Jalan Veteran, Sengkang.
Acara syukuran ini menjadi penanda resmi bahwa rumah jabatan kepala daerah kembali difungsikan, tidak hanya sebagai hunian dinas, tetapi juga sebagai ruang representatif pemerintahan dan pelayanan publik.
Sejumlah masyarakat menyambut positif pemanfaatan kembali Rumah Jabatan Bupati Wajo. Mereka berharap keberadaan rumah jabatan dapat memperlancar komunikasi dan pelayanan kepada masyarakat, tidak terbatas hanya saat kepala daerah berada di kantor pemerintahan.
“Harapannya, pelayanan kepada masyarakat bisa lebih lancar. Bukan hanya saat Bupati berada di kantor, tetapi juga ketika berada di rumah jabatan,” ujar Amir, salah seorang warga Sengkang, Selasa (6/1/2026).
Menurut warga, rumah jabatan memiliki fungsi strategis sebagai ruang interaksi informal antara kepala daerah dan masyarakatnya, khusus dalam menyerap aspirasi serta menyelesai kan persoalan yang membutuhkan responsip cepat.
Bupati Wajo, Andi Rosman, mengundang unsur pemerintahan, tokoh masyarakat, dan tamu undangan untuk menghadiri acara syukuran tersebut yang dijadwalkan mulai pukul 11.00 WITA hingga selesai.
Renovasi rumah jabatan ini diharapkan dapat menunjang pelaksanaan tugas kedinasan kepala daerah secara lebih optimal, sekaligus memperkuat fungsi rumah jabatan sebagai simbol keterbukaan dan pelayanan pemerintahan di Kabupaten Wajo.
Dengan kembali diaktifkannya rumah jabatan, masyarakat berharap kehadiran kepala daerah semakin dekat dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Laporan: (ABD/HL).



